Tujuan, Fungsi, dan Nilai-Nilai Dasar
Tujuan:
- Menjamin bahwa setiap penelitian dan publikasi ilmiah memenuhi kaidah etik sesuai standar nasional dan internasional.
- Melindungi hak, martabat, dan kesejahteraan subjek penelitian (manusia, hewan, atau data sensitif).
- Mencegah terjadinya pelanggaran etika seperti plagiat, manipulasi data, atau konflik kepentingan.
- Meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya integritas dalam penelitian dan publikasi ilmiah.
Fungsi:
- Melakukan telaah dan penilaian etik terhadap proposal penelitian dan rencana publikasi ilmiah.
- Menerbitkan surat keterangan etik (ethical clearance) bagi penelitian yang memenuhi syarat etik.
- Menyusun dan memperbarui panduan etik serta standar operasional prosedur (SOP).
- Menangani dan memberikan rekomendasi terhadap dugaan pelanggaran etika akademik.
- Berperan sebagai pusat informasi dan edukasi tentang etika penelitian dan publikasi ilmiah di lingkungan FKIP.
Nilai-Nilai Dasar:
- Integritas: Menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab ilmiah dalam setiap proses penilaian etik.
- Independensi: Bebas dari tekanan eksternal, konflik kepentingan, atau intervensi dalam pengambilan keputusan.
- Profesionalisme: Bertindak berdasarkan kompetensi, prinsip ilmiah, dan etika akademik.
- Transparansi: Menjalankan proses secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Keadilan: Memastikan perlakuan yang adil dan setara bagi seluruh pengusul penelitian atau publikasi.