Tujuan, Fungsi, dan Nilai-Nilai Dasar


Tujuan:

  • Menjamin bahwa setiap penelitian dan publikasi ilmiah memenuhi kaidah etik sesuai standar nasional dan internasional.
  • Melindungi hak, martabat, dan kesejahteraan subjek penelitian (manusia, hewan, atau data sensitif).
  • Mencegah terjadinya pelanggaran etika seperti plagiat, manipulasi data, atau konflik kepentingan.
  • Meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya integritas dalam penelitian dan publikasi ilmiah.

Fungsi:

  • Melakukan telaah dan penilaian etik terhadap proposal penelitian dan rencana publikasi ilmiah.
  • Menerbitkan surat keterangan etik (ethical clearance) bagi penelitian yang memenuhi syarat etik.
  • Menyusun dan memperbarui panduan etik serta standar operasional prosedur (SOP).
  • Menangani dan memberikan rekomendasi terhadap dugaan pelanggaran etika akademik.
  • Berperan sebagai pusat informasi dan edukasi tentang etika penelitian dan publikasi ilmiah di lingkungan FKIP.

Nilai-Nilai Dasar:

  • Integritas: Menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab ilmiah dalam setiap proses penilaian etik.
  • Independensi: Bebas dari tekanan eksternal, konflik kepentingan, atau intervensi dalam pengambilan keputusan.
  • Profesionalisme: Bertindak berdasarkan kompetensi, prinsip ilmiah, dan etika akademik.
  • Transparansi: Menjalankan proses secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Keadilan: Memastikan perlakuan yang adil dan setara bagi seluruh pengusul penelitian atau publikasi.