Profil Komisi Etik Penelitian dan Publikasi Ilmiah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung


Komisi Etik Penelitian dan Publikasi Ilmiah FKIP Universitas Lampung merupakan unit fungsional independen di bawah koordinasi Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerja Sama. Komisi ini dibentuk sebagai wujud komitmen institusi dalam menjamin integritas akademik, etika penelitian, serta kualitas publikasi ilmiah di lingkungan fakultas.

Tugas utama Komisi Etik adalah melakukan telaah etik terhadap proposal penelitian dan rencana publikasi ilmiah yang melibatkan subjek manusia, hewan, atau data sensitif, guna memastikan bahwa kegiatan akademik tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip etika penelitian. Hal ini mencakup perlindungan terhadap hak, keselamatan, dan kesejahteraan subjek, serta mendorong pelaksanaan penelitian yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab ilmiah.

Selain itu, Komisi Etik juga berperan dalam mengedukasi sivitas akademika mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kode etik penelitian dan publikasi ilmiah, mencegah terjadinya pelanggaran etika seperti plagiat, fabrikasi, dan falsifikasi data, serta memberikan rekomendasi atau pertimbangan etik terhadap karya ilmiah yang akan dipublikasikan.

Melalui peran strategis ini, Komisi Etik Penelitian dan Publikasi Ilmiah FKIP Universitas Lampung mendukung terciptanya budaya akademik yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab sebagai fondasi pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan yang berkelanjutan.